Batam, JMRN- Untuk mendukung imbauan Wali Kota Batam untuk warga mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Perkumpulan Keluarga Tionghoa Meranti (PKTM) Batam secara proaktif menyebarkan sejumlah spanduk berisi imbauan tersenut di sejumlah lokasi strategis di Kota Batam, Jumat (10/4).
Pantauan di lapangan, sejumlah relawan PKTM berswadaya memasangkan spanduk di tempat yang telah ditentukan, seperti di Perumahan Duta Mas, Pasar Penuin, sejumlah kelenteng, dan permukiman padat lainnya.
“Bersatu melawan Covid-19, mulai hari ini, keluar rumah wajib pakai masker!” begitu tulisannya.
Menurut Ketua PKTM Batam Kasman, pihaknya berharap masyarakat Batam bisa mematuhi imbauan pemerintah, untuk melakukan physical distancing dan menggenakan masker.
“Demi lindungi diri sendiri, juga lindungi keluarga, anak, orang tua, kerabat kita, dan teman kita,” ujarnya kepada Batamxinwen, Jumat.
Lanjut Kasman, atas bantuan sejumlah relawan PKTM, sebanyak 20 spanduk dapat terpasang dengan lancar.
“Total kita pasang 20 titik,” pungkasnya.
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
JMRN - Gusril Arizal terpilih sebagai Ketua Ranting Pemuda Panca Marga (PPM) Kecamatan Bengkong periode 2020-2025 dalam mekanisme Musyawa...
-
JMRN, Batam -Manajemen PT. Citra Beton menyatakan telah mencabut dan membatalkan dukungan perusahaannya terhadap pemenang lelang tender peng...
-
RADIO NASIONAL - Sudah waktunya liburan tapi masih bingung cari tempat wisata yang bagus dimana? Sepertinya kami punya rekomendasi tempat...
-
Batam, JMRN-Untuk akreditasi institusi, Universitas Riau Kepulauan Batam meraih akreditasi B. Diharapkan dengan terakreditasinya instit...
-
JMRN, Batam -Pemerhati kebijakan publik dari Lembaga Pusat Studi Politik Indonesia, Drs. Nurmantiaz meminta lembaga pemerintah terbuka dal...
-
Batam, JMRN - Universitas Riau Kepulauan Batam membuka pendaftaran mahasiswa Tahun Ajaran 2018/2019. Selalu menerima mahasiswa sarjana (S1...
-
JMRN -Terdakwa kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokro divonis hakim penjara seumur hidup. Majelis hakim juga mewajibkan Direktu...
-
Jakarta, JMRN - Melepas penat dari kesibukan sehari-hari, dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti melakukan hobi, berkumpul dengan...
-
Delapan Juri Perempuan Independen Siap Seleksi Calon Penerima Hibah Seni dan Budaya Sebesar Rp 3,5 MRADIO NASIONAL - Hibah seni dan budaya pendanaan untuk perempuan pelaku kebudayaan di segala bidang seni, Cipta Media Ekspresi, dibuka u...
-
RADIO NASIONAL - Ustadz Adian Husaini Jakarta, JMRN -Ustadz Adian Husaini mengambil tema menarik yakni “Menuju New Normal (Tatanan Kehidupan...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...
Komentar Anda
0 comments:
Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal