Pasar Gang Baru Semarang. Foto: Ramses Desembrata |
Survei ini menyimpulkan bahwa harga kebutuhan pokok seperti sayur mayur, beras, cabai, gas, gula, minyak goreng, bawang merah/putih dan tempe/tahu semuanya mengalami kenaikan akibat pandemic COVID-19.
Dalam rilis yang dikirim narahubung KOBAR Jateng, Cornelius Gea kepada media ini menyebut, bahkan menurut sebagian besar response (65.2 %) tempe dan tahu sudah mulai sulit diperoleh di pasaran, begitu juga dengan minyak goreng. Sedangkan beras, cabai, gula, bawang merah/putih meskipun harganya naik tapi masih mudah didapat di pasaran. Respondenyang sebagian besar perempuan (65.1 %) mengatakan mereka mulai mengalami kesulitan mengadakan kebutuhan pangan.
Sebanyak 79.7 % responden mengatakan mulai sulit mengadakan kebutuhan pangan, sebanyak 43.4 % mengatakan penyebabnya adalah barang mulai sulit didapat dan harga naik (43.4%), dan 36.3 % mengatakan alasannya karena harga naik. Hanya 13.1 % responden yang mengatakan tidak mengalami kesulitan membeli bahan pangan untuk kebutuhan rumah tangga.
Sebanyak 79.7 % responden mengatakan mulai sulit mengadakan kebutuhan pangan, sebanyak 43.4 % mengatakan penyebabnya adalah barang mulai sulit didapat dan harga naik (43.4%), dan 36.3 % mengatakan alasannya karena harga naik. Hanya 13.1 % responden yang mengatakan tidak mengalami kesulitan membeli bahan pangan untuk kebutuhan rumah tangga.
75.1 % responden juga mengatakan mengalami kesulitan keuangan untuk membeli bahan pangan sejak pandemi COVID-19 terjadi. Hanya 24.9 % mengatakan tidak mengalami kesulitan. Bagi yang mengalami kesulitan, alasan yang diberikan adalah pembeli barang/jasa usaha mereka sangat berkurang sehingga penghasilan turun (55.4 %), sebanyak 24.8 % mengatakan usaha mereka tutup sehingga tidak memperoleh pendapatan, 13.5 % mengatakan perusahaan memotong pendapatan dan 6.3 % sudah mengalami PHK.
Tren penularan COVID-19 yang makin tinggi memiliki hubungan sebab akibat langsung terhadap kemampuan warga mengadakan bahan pangan. Makin tinggi penduduk yang terinfeksi maka kemampuan penduduk mengadakan bahan pangan akan makin rendah.
Tren penularan COVID-19 yang makin tinggi memiliki hubungan sebab akibat langsung terhadap kemampuan warga mengadakan bahan pangan. Makin tinggi penduduk yang terinfeksi maka kemampuan penduduk mengadakan bahan pangan akan makin rendah.
Melihat tren penduduk yang terinfeksi yang makin tinggi maka KOBAR Jateng mengeluarkan beberapa himbauan kepada Pemerintah pusat dan daerah diantara nya meminta Pemerintah pusat segera memperlakukan karantina wilayah berdasarkan aturan karantina kesehatan yang menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, lalu,Pemerintah pusat untuk membubarkan Perhutani dan meredistribusikan tanah tersebut kepada Petani.
KOBAR Jateng, kata Cornelius Gea mendesak pemerintah pusat untuk membuka informasi tanah terlantar, menetapkan tanah terindikasi terlantar menjadi tanah terlantar dan segera mereedistribusikan tanah tersebut kepada petani, sedangkan kepada pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk melibatkan secara aktif KOBAR dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana jaring pengaman; Kepada pemerintah daereah untuk mendukung gerakan menanam pangan masyarakat dengan menyediakan lahan yang dikuasai oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota untuk diolah oleh masyarakat.
"Dinas Pertanian agar mendorong pemenuhan berbagai kebutuhan untuk mendorong peningkatan produksi pertanian dan menyiapkan operasi pasar yang dikelola dengan baik dengan memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dan berkoordinasi dengan pimpinan pemerintah terkecil yaitu Rukun Tetangga dan Rukun Warga," kata Cornelius Gea menegaskan.
ANDRI ARIANTO
Komentar Anda
0 comments:
Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal