Tentang Kami

BERITA HOT

RUBRIKASI

Supandi AR: Ketum PPM Samsudin Siregar Sah dan Mengantongi SK Menkumham

Ketum PPM Samsudin Siregar Sah
Batam, JMRN - Menjawab isu adanya pihak lain yang mengatas-namakan Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM), Ketua Pimpinan Daerah (PD) PPM Provinsi Kepulauan Riau menegaskan bahwa Ketua Umum PP PPM yang sah dan mengantongi SK Menkumham sebagai syarat keabsahan operasional organisasi di Indonesia adalah Samsudin Siregar, SH dengan Abdillah Karyadi (Sekretaris), Muh Roy Harmiki Siregar (Bendahara), dan H Lulung AL (Dewan Paripurna Nasional).

Hal ini ditegaskan Supandi AR di Markas Daerah (Mada) PD PPM Kepri, Kamis (5/3/2020), agar kader-kader militan PPM di seluruh daerah tidak bingung dengan kedudukan hukum jabatan Ketum PPM di pusat. Sebab, kata Dia, Samsudin Siregar selain telah mengantongi SK Menkumhan Nomor AHU-0000808.AH.01.08. Tahun 2019 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Pemuda Panca Marga.
SK ditandatangani Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar, pada 9 September 2019, juga mendapat mandat kepemimpinan organisasi PPM yang telah berusia 39 tahun tersebut melalui mekanisme Musyawarah Nasional (Munas) ke-X (*red Baca: Sepuluh).

"Ketua Umum PP PPM itu Samsudin Siregar karena mengantongi SK Menkumham dan mendapat mandat memimpin melalui mekanisme Munas, bukan berdasarkan mandat dari organisasi lain yang bukan PPM," kata Supandi AR menegaskan.

Dalam Munas PPM ke-X itu, diceritakan Supandi AR, seluruh peserta yang sah memiliki suara yakni merupakan pengurus PD dan PC PPM yang memegang mandat resmi. Mereka yang mengantongi mandat menjadi peserta Munas bukan maen tunjuk. Tapi merupakan kepengurusan hasil Musyawarah Daerah (Musda) dan Musyawarah Cabang (Muscab) di daerah nya masing-masing, termasuk dirinya yang mengkomandoi kepengurusan PD PPM Kepri.

"Kepengurusan PD PPM sendiri tidak muncul secara tiba-tiba, tapi melalui mekanisme musyawarah sejak kepemimpinan sebelumnya. PPM itu tetap satu dan tidak ada dualisme. Bahkan hubungan kami dengan Mada Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Provinsi Kepri sangat baik," kata Supandi AR.

Untuk diketahui, Samsudin sendiri terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum PPM dalam Munas Pemuda Panca Marga X di Hotel Best Western Plus, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019) malam. Samsudin menggantikan posisi Haji Lulung yang mendadak mengundurkan diri pada Kamis (5/9/2019) atau sehari sebelumnya.

"Kami minta, stop mengacak-acak PPM. PPM yang saya pimpin inilah yang sah, karena sudah mengantongi SK Menkumham. Kami akan menempuh jalur hukum apabila mereka tak menggubris imbauan ini," kata Samsudin Siregar melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/10/2019) lalu di Jakarta.

Anggota Komisi III DPR periode 2014-2019 ini juga mendesak sejumlah pihak untuk tidak mengaku-ngaku pengurus PPM karena bisa memecah belah organisasi. Samsudin menegaskan, AD/ART antara PPM dan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) adalah berbeda. Sehingga, sejatinya LVRI tidak bisa melakukan intervensi organisatoris.

"Pembina kami adalah Panglima TNI," tegas Samsudin.

Samsudin mengharapkan, LVRI sebagai “orangtua” tetap membimbing PPM dengan sebaik-baiknya.

Menepis adanya persoalan dualisme di PPM, khususnya di Kepri, Ketua PD LVRI, May (Purn) Dr. Elyas Wainan Papilaya, SH,MH didampingi Rustam, Kepala Biro Humas LVRI Provinsi Kepri dan Rustardi, Kepala Biro bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan mengunjungi Mada PPM Kepri di bilangan Nagoya, Batam belum lama ini. Para Ayahanda bagi kader PPM tersebut disambut hangat ratusan kader PPM yang telah menunggu di Ruang Rapat Utama (Rupatama) PD PPM Kepri.

Pada pertemuan bersejarah itu. Dihadapan kader-kader militan PPM se-Kepri yang hadir, Ketua PD LVRI yang akrab disapa Ayahanda Papilaya menegaskan bahwa tidak ada persoalan di tubuh PPM. Anak-anak kami di PPM, kata Papilaya harus tetap semangat berperan aktif membangun koordinasi bersama stakeholder dan turut mendorong terciptanya semangat bela negara bagi generasi muda.

"Anak-anak kami di PPM harus tetap semangat. Setiap persoalan selalu ada penyelesaiannya dan di Kepri, tidak ada persoalan itu," kata Papilaya menegaskan.

Hendro R
Bagikan

Radio Nasional

Komentar Anda

0 comments:

Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal