HMI BATAM PEDULI
Batam, JMRN-Pengemis dan Anak Jalanan di sebaran wilayah Kota Batam kemballi marak. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pun mendapati kenyataannya dengan melakukan peninjauan langsung di beberapa titik dan hasilnya cukup mencengangkan.
Diceritakan Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) PTKP HMI Cabang Batam, Pawas Zunajdi, hasil dari kegiatan peninjauan organisasinya di lapangan didapati, anak-anak sangat mudah ditemui di beberapa titik persimpangan lampu merah yang ada di kota Batam.
Selain itu, ada juga pengemis anak anak yang membawa balita, yang ditidurkan di atas trotoar dan di gendong, seperti yang biasa dijumpai di sekitar simpang lampu merah lampu merah di kota batam termasuk simpang lampu merah putri hijau dan simpang base camp yang tidak jauh dari markas satpol PP kota Batam.
"Kemana Pemerintah Daerah dengan kenyataan di lapangan seperti ini," kata Pawas Zunajdi kepada wartawan media ini, Kamis (26/12/2019).
Kegiatan peninnjauan ke lapangan oleh HMI Cabang Batam tersebut, kata Pawas dilakukan guna memastikan informasi dari masyarakat terkait maraknya pengemis dan anak jalanan di Kota Batam, juga dalam rangka penelitian terhadap maraknya kasus-kasus kriminal yang melibatkan anak-anak di Batam.
Padahal, menurut Pawas, tentang maraknya anak jalanan di kota Batam menjadi konsentrasi bagi Pemerintah Daerah dan institusi terkait, sehinggga tak bekerja hanya berdasarkan laporan semata. Anak-anak itu, masih kata Dia, seharusnya mendapat pendidikan yang layak, bukannya dibiarkan ngemis atau jualan koran dan tisu sampai malam malam.
"Mereka itu harusnya istirahat bersama orang tua nya masing-masing. bukan di ekploitasi seperti itu," katanya.
Sementara itu, Sekretaris HMI cabang batam Abe Yasin bertanya langsung langsung sama anak yang diperkirakan umur 5 tahun, kemudian didapati kenyataan bahwa anak itu sudah biasa mengemis dilokasi simpang lampu merah putri hijau tersebut.
Abe Yasin juga mengatakan anak-anak tersebut
Perlu mendapatkan kesempatan yang seluas luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik,mental maupun sosial dan perlu diupayakan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak haknya dan itu sudah di atur dalam UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
HMI, kata Abe Yasin akan mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil sikap atas temuan organisasinya itu. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader yang telah spontan pennunjukan kepedulian dengan menyambangi anak-anak.
ANDRI ARIANTO
Komentar Anda
0 comments:
Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal