Yogyakarta, JMRN-Empat lembaga besar gelar Festival Konstitusi dan Anti Korupsi Tahun 2019. Kegiatan yang mengambil tema “Ukirkan Jejak integritasmu! Wujudkan Sadar Konstitusi Dan Budaya Anti-Korupsi” tersebut dilaksanakan pada Selasa – Rabu (10-11/9/2019) di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Kegiatan tahunan ini digelar guna memastikan bahwa generasi muda sudah memiliki modal untuk dititipi masa depan bangsa ini, terutama untuk menegakkan konstitusi sebagai salah satu kewajiban warga negara dan turut berjibaku dalam pemberantasan korupsi, sebagai warga bangsa yang bermoral dan peduli bangsa. Untuk itu, MK, MPR, KPK, dan UGM sebagai elemen bangsa yang berkait langsung dengan ikhtiar penegakan konstitusi dan pemberantasan korupsi, merasa perlu untuk memberikan pandangan dan pemikiran dari perspektif masing-masing mengenai hal tersebut. Lembaga-lembaga tersebut sangat berkepentingan untuk menberikan pesan teladan, himbauan, serat mengajak seluruh warga negara, dalam hal ini generasi muda, untuk bersama-sama mengukir jejak integritas pada peran dan posisi masing-masing, sebagai bukti kontribusi dalam penegakan konstitusi dan pemberantasan korupsi.
Sebagai rangkaian kegiatan pada hari pertama, digelar diskusi panel dan forum group discussion. MK bekerja sama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menggelar Diskusi Panel dengan tajuk “Responsivitas Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara dalam Akselerasi Pembangunan Nasional”. Dalam kesempatan tersebut, hadir sebagai pembicara, di antaranya Ketua Pusat APHTN-HAN Moh. Mahfud MD, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah, serta Dosen Ilmu Hukum Tata Negara UGM Andi Omara.
Sumber laman resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Komentar Anda
0 comments:
Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal