Batam, JMRN-Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar kegiatan bimtek PPID kepada seluruh pengurus PPID 22 unit kerja di lingkungan BP Batam yang diselenggarakan di Gedung Marketing Center BP Batam (7/8/2019).
"Kegiatan tersebut untuk memotivasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BP Batam untuk terus berupaya memberikan pelayanan informasi yang semakin baik kepada masyarakat," kata Dendi Gustinandar, Direktur Promosi dan Humas BP Batam dikutip dari Keterangan Pers yang dikirim kepada media ini.
Dalam Kegiatan tersebut memuat materi pembekalan kepada para pejabat maupun petugas PPID di unit-unit kerja di lingkungan BP Batam, sehingga mereka memperoleh informasi penting dalam menangani berbagai permasalahan yang terkait dengan keterbukan informasi publik.
Dendi Gustinandar menjelaskan, bahwa Penerapan UU 14 Tahun 2008 dalam pelayanan informasi publik merupakan kewajiban bagi BP Batam sebagai Badan Publik dalam melayani masyarakat memperoleh informasi. Ia menghimbau PPID BP Batam dapat senantiasa memperbaiki kualitas dalam menjadi pelayan publik bagi masyarakat.
“Penerapan pengelolaan pelayanan informasi publik akan mampu mendorong hadirnya materi publikasi yang baik dan akan mampu meningkatkan kepercayaan publik," katanya lagi.
Dendi menambahkan bahwa pelayanan informasi BP Batam agar dapat senantiasa diakselerasi dengan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik, sehingga prestasi yang telah dicapai BP Batam ia harapkan dapat dipertahanakan atau bahkan ditingkatkan. (Penghargaan BP Batam dalam Keterbukaan Informasi Publik Peringkat Kedua dari 71 Lembaga Lainnya selama 2 tahun berturut-turut).
"Dengan adanya UU 14 tahun 2008 tentunya menjadi pedoman bagi kita di BP Batam dalam menerapkan keterbukaan informasi publik melayani masyarakat Batam, dan dengan pencapaian yang diperoleh BP Batam sampai dengan saat ini tentu menjadi catatan penting bagi kita semua untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik di Batam."
Kegiatan bimtek PPID menghadirkan Anggota Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Cecep Suryadi dan Tenaga Ahli Bidang Hukum Komisi Informasi Pusat RI Fathul Ulum dengan tema pokok penanganan sengketa informasi publik.
Dengan dilaksanakannya bimtek PPID ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan informasi publik BP Batam kepada masyarakat dengan lebih baik lagi sekaligus meningkatkan kinerja sebagai pengelola kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang handal.
(Rilis BP Batam) | Editor: ANDRI DALLE
Komentar Anda
0 comments:
Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal