Tentang Kami

BERITA HOT

RUBRIKASI

Belum Serah Terima Sudah Tenggelam, Proyek Kapal Bakamla di Tengarai Rugikan Negara 463 Milyar

(Kiri ) Kapal Bakamla sebelum tenggelam ( Kanan ) sesudah tenggelam
JMRN– Batam | Pada Kamis (13/12/2018) pagi. Tiga unit kapal Patroli buatan PT CSyang berada di Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diluncurkan . Ketiga kapal negara ini diberi nama KN Pulau Nipah 8001, KN Pulau Marore 8002 dan KN Pulau Dana 8003 yang merupakan nama pulau-pulau terluar di Indonesia.

Kapal patroli ini memiliki spesifikasi panjang 80 meter, lebar 7,90 meter dan tinggi 14,4 meter dengan kecepatan hingga mencapai 22 knot yang digerakkan oleh 2 unit mesin MAN/18VP185TM. Menurut Informasi yang dihimpun beritabatam.com, ketiga kapal ini dimulai pembangunannya pada September 2017 dan rencananya akan diserahkan kepada negara pada April 2019.

Jika mengacu kepada kontrak dengan nomor KTR.048.07/PPK/DMPT2K/BAKAMLA/X/2017 harusnya kapal ini diserahkan pada bulan Mei 2019. PT. CS tampak optimis dengan kecepatan kerja mereka. Tapi apa lacur, februari 2019 sebagaimana dimuat di salah sebuah situs online terkenal di republik ini, kapal yang dibanggakan PT. CS tersebut nyaris tenggelam di sebuah dermaga yang diduga milik PT. CS.

Sementara pembangunan 3 unit kapal patroli ini menggunakan anggaran APBN multiyears yakni tahun 2017, 2018 dan 2019. Pembuatan ketiga kapal ini menghabiskan anggaran sebesar Rp601,9 miliar dengan masa pengerjaan selama 440 hari kalender. Informasinya termin Pembayaran dilakukan dalam 3 termin, yakni 2017, 2018 dan 2019.

Sayangnya, Ali Ulai yang menjabat sebagai owner PT. CS bungkam seribu bahasa ketika dikonfirmasi terkait dengan proyek kapal Bakamla ini. Ketika ditelpon melewati jalur rekanan media radionasional.com, Ali Ulai menjawab dengan mengatakan sedang rapat dan segera menutup telepon.

 Dari informasi yang masuk ke meja redaksi , dalam kontrak disebutkan dana pembangunan akan dibiayai dalam 2 tahun anggaran yakni TA 2017 dan 2018. Untuk TA 2017 (Tahap I) dalam kontrak telah dianggarkan dan dikontrakan dalam kontrak yang sama senilai Rp. 351 miliar dengan jangka waktu pelaksanaan selama 90 hari kelender. Sedangkan untuk TA 2018 (Tahap II) sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak yang sama menyebutkan dana dibiayai pada TA 2018 senilai Rp. 250.940.000.000, Kuat dugaan terjadi Penyimpangan Proyek Pembangunan Kapal Patroli 80 Meter Tahap 1 Tahun 2017. Data yang redaksi peroleh potensi kerugian Negara sebesar Rp. 463 miliar lebih, dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan pekerjaan Pembangunan Kapal patroli yang dikerjakan PT. CS ini. Wajar saja, belum diserahkan, setengah badan kapal sudah terendam di laut. ( Red )
Bagikan

Komentar Anda

0 comments:

Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal