Tentang Kami

BERITA HOT

RUBRIKASI

Kuat Dugaan ER Pelaku Penganiayaan 3 Korban Luka Berat adalah Oknum Aparat

Edward Kamaleng sh bersama salah satu korban
JMRN- Batam | Edward Kamaleng, SH menjawab dengan menggeleng-gelengkan kepala ketika ditanyakan perkembangan kasus di Polresta Barelang dengan nomor laporan STTP/ 1289 / XII / 2018 / SPKT - Resta Brlng. “ Masih belum ada perkembangan mas walau sudah kita desak.”  Tutur Pengacara yang terkenal aktif membela masyarakat miskin ini..

Kapolri sendiri, jelang tahun baru 2018 lalu di Istana Negara mengatakan bahwa tahun 2018 akan diwarnai dengan pemberantasan preman-preman. Dengan tegas Jendral Tito Karnavian, mengatakan saat itu bahwa bila Pejabat Kepolisian setempat tidak mampu memberantas preman, akan dicopot.

Dan benar, 2018 diwarnai Polri dengan aksi pemberantasan preman yang luar biasa. Salah satu yang menjadi prestasi adalah preman besar sekelas Hercules berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat dengan kasus pemerasan terhadap sebuah perusahaan di daerah Daan Mogot.

Kembali kepada kasus ER yang terjadi pada malam natal, menurut Edward Kamaleng sebenarna sudah termasuk kepada penganiayaan berat. “ Korban sampai tidak bisa menjalankan pekerjaan sehari-harinya sebagaimana biasa, itu sudah termasuk penganiayaan berat dan sesuai KUHP dapat diancam dengan pidana kurungan selama 8( delapan ) tahun penjara. “ demikian Edward menjelaskan.

Tidak hanya itu, menurut Edward perbuatan preman ER dan gerombolannya sendiri sudah sampai kepada upaya penculikan. “ Korban dimasukkan ke dalam mobil dan masih dianiaya. Ini maksudnya apa ? Mau dibunuh ? Cuma seorang juru parkir diperlakukan sesadis itu penyebabnya apa ? Jika ini dibiarkan, bisa jadi besok besok masyarakat sipil biasa yang berurusan sama ER berujung kekerasan bahkan pengeroyokan. Ini harus dicegah. Polisi harus segera tangkap ER.” Tegas Edward Kamaleng.

Dari informasi yang dihimpun Radionasional.com., kuat dugaan bahwa ER sebenarna bukanlah preman biasa. ER kabarnya adalah seorang anggota aparat Aktif dari salah satu satuan yang ada di Batam. ER memiliki badan tegap dan kekar karena sering berlatif Fitnes.

Sayang Kapolres Barelang Kombes Pol Hengki ketika dikonfirmasi via whatsapp terkait permasalahan ER tersebut, masih belum memberikan jawaban sama sekali. Termasuk ketika ditanyakan apakah benar ER adalah oknum aparat, Kapolres Hengki sampai dengan berita ini diturunkan masih belum menjawab WA dari redaksi radionasional.com. ( Red )
Bagikan

Komentar Anda

0 comments:

Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal