Nurmantias |
JMRN- Batam |
Kegiatan pelatihan di lingkungan Kementrian Koperasi dan UKM ternyata
bukan hanya sekedar pelatihan saja.
Kegiatan ini termasuk dalam kegiatan proyek dan untuk mendapatkannya harus
melewati proses lelang. Nilai dari
pelatihan pelatihan tersebut sendiri sangat fantastis. Pelatihan kewirausahaan
bagi pelajar /Siswa sekolah saja memakan anggaran tidak kurang dari 900 juta. Sayangnya
begitu dilacak pelatihan perkoperasian syariah bagi SDM KSPPS di Batam,
ternyata kegiatan tersebut tidak terdapat di Situs LPSE. Depkop.go.id yang merupakan situs resmi
untuk proyek pengadaan barang /jasa di lingkungan Kementrian Koperasi dan UKM.
Ketika dimintai pendapatnya terkait dengan tidak terdapatnya
kegiatan Pelatihan Perkoperasian Syariah
Bagi SDM KSPPS yang diselenggarakan Kementrian Koperasi dan UKM bekerjasama
dengan BKWK Batam di situs resmi kementrian, Nurmantias yang merupakan salah
seorang ketua Koperasi Syariah mengatakan bahwa ada kemungkinan kegiatan
tersebut merupakan Penunjukan Langsung ( PL ). “ Bisa jadi kegiatan tersebut
merupakan Penunjukan Langsung dari Kementrian Koperasi kepada BKWK. Hanya,
untuk PL ini kan ada limitnya. Lewat dari limit, wajib lelang. “ demikian
Nurmantias memberikan tanggapan.
Lebih lanjut Nurmantias mengomentari terkait dengan pemberitaan
radionasional.com tertanggal 1 November 2018 dengan link berikut( http://www.radionasional.com/2018/11/pelatihan-perkoperasian-kementrian-kukm.html
). Menurutnya, proses pemberian amplop uang saku kepada peserta pelatihan dapat
dianggap melanggar kepatutan norma administrasi yang berlaku. “ pelatihan
seperti itu biasanya setiap peserta tandatangan setelah session satu
pelatihan selesai, sebelum pindah ke
session lainnya. Kemudian, pemberian uang saku diikuti dengan tandatangan
kwitansi tanda pembayaran bukan main tandatangan seperti daftar hadir kemudian
kasih amplop begitu saja. Hal begini yang
sebenarnya bikin rusak koperasi di Indonesia ini. “ sindir Nurmantias.
Contoh Pelatihan di Situs Kemenkop UKM |
Nurmantias mengingatkan tentang adanya PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK
INDONESIA NOMOR 01/PER/M.KUKM/I/2016 TENTANG UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH. “ Baca di Bab I tentang Ketentuan Umum
Ayat 2 bahwa Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang selanjutnya
disebut dengan Kementerian Koperasi dan UKM adalah instansi/institusi yang
menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Jadi jelas ini dana APBN.
Jangan main-main, nanti kena KPK menangis. “ tegas Nurmantias.
Sri Tariatun Amperaningsih, Ketua BKWK ( Badan Komunikasi
Wanita Koperasi ) Batam ketika dikonfirmasi terkait anggaran pelatihan di Batam
City Hotel mengatakan bahwa dirinya tidak berwenang untuk bicara masalah
Anggaran. Namun begitu, Tari berjanji akan menanyakan kepada kementrian terkait
masalah anggaran tersebut. Namun sampai berita ini diturunkan, Tari tak kunjung
memberikan jawaban susulan.
Pelatihan Perkoperasian Syariah bagi KSPPS yang berlangsung di BCH dari tanggal 30
Oktober 2018 sd 01 Oktober 2018 terlihat sarat dengan materi yang sangat
bagus. Peserta yang berjumlah 90 orang
diinapkan supaya bisa mengikuti pelatihan di tiga kelas berbeda. Satu kelas
pelatihan berisi 30 orang peserta. Pelatihan berlangsung dari pagi sampai ke
malam hari dengan fasilitator untuk setiap kelas pelatihan yang didatangkan
dari Jakarta.
Para peserta pelatihan dan Wakil Kementrian KUKM |
Sebagai penutup, Nurmantias menambahkan bahwa judul
pelatihan harus sesuai isi. “ Koperasi Syariah, berlandaskan syariat Islam. Ada
prinsip transparan disitu, kejujuran, keterbukaan, keikhlasan. Lha, bagaimana
prinsip ini bisa berjalan baik jika acaranya sendiri tidak dikemas diatas
prinsip – prinsip tersebut. Ada yang
gunakan kesempatan ini untuk jalan – jalan gak ? mendompleng acara, tapi
digunakan untuk kepentingan pribadi ? Batal syariahnya itu. Kemudian, tindak
lanjut dari acara pelatihan ini apa ? Apakah akan ada program yang akan
dijalankan atau berhenti di pelatihan saja ? “ demikian Nurmantias
mempertanyakan sembari menutup kepada radionasional.com. ( Arif )
Komentar Anda
0 comments:
Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal