Tentang Kami

BERITA HOT

RUBRIKASI

Ketua RCW Soroti Kasus Dinding Panjat Kota Batam

Mulkansyah
Batam, JMRN | Ketua Riau Corruption Watch Mulkansyah mencium ada bau ketidakberesan dalam masalah Dinding Panjat Tebing Buatan yang di bongkar oleh Dinas Tata Kota sejurus sebelum MTQ 2014 dilaksanakan. “ Barang itu adalah asset daerah Kota Batam, dibangun dengan dana APBD. Kok bisa raib dan hilang begitu saja. Habis dibongkar, dikemanakan ?  Kok sampai sekarang tidak berdiri lagi ? “ setengah bertanya Mulkan membuka wawancara dengan Radionasional.com.

Sebelum MTQ 2014 berlangsung, Pelataran Engku Putri boleh berbangga karena memiliki dinding panjat setinggi 18 meter dengan dua lintasan yaitu speed dan over hang serta beberapa dinding pendek untuk latihan borderan. Lintasan panjatnya sendiri terbuat dari fiber dan sudah termasuk kategori dinding panjat Artificial ( Buatan ) berstandar internasional. Menjelang MTQ 2014, dinding panjat ini dibongkar seperti membongkar kios kaki lima oleh Dinas Tata Kota. Alasan pembongkaran? tak jelas alasannya apa.

“ Saat itu Kepala Dinas Tata Kota Pak Gintoyono. Kemudian berganti dengan pak Asril. Sekarang Dinas Tata Kota sudah berganti nama, berganti juga lagi kepala dinasnya. Masa selama 4 tahun barang yang sudah ada tidak mampu didirikan kembali. Sementara, menurut informasi yang saya terima anggaran untuk mendirikan kembali dinding panjat ini sudah pernah diketok palu. Bangkainya saja tidak jelas ditaruh dimana. Ini kan jadi tanda tanya ? Milyaran lho uang APBD untuk membangun dinding panjat ini kok malah hilang ?” demikian Mulkan menerangkan.

Lebih jauh Mulkan menjelaskan bahwa ketentuan tentang pengelolaan barang milik daerah sudah jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah No 27 tahun 2014.  “ Jadi sekarang pemerintah Kota harus memperjelas, dengan dasar peraturan pemerintah dan perundangan yang ada status dinding panjat itu sekarang bagaimana ? dengan kondisi bangkainya tidak terlacak diduga barang ini kategorinya dimusnahkan.  Alasannya apa jika memang dimusnahkan ? Tidak dapat dipakaikah ? yang pasti ini sudah menjadi kerugian daerah yang notabene juga kerugian negara. Maka harus ada yang bertanggung jawab secara hukum terhadap masalah ini.” Demikian Mulkan menegaskan.
Dinding Panjat Kota Batam
dulu sebelum dirubuhkan

Sebelum menutup pembicaraan, Mulkan menegaskan bahwa dirinya akan membawa masalah ini ke jalur hukum. “ kasihan, generasi muda kita yang hobi panjat. Harusnya bisa latihan dan membawa nama Batam malah sekarang latihan di ruli. Ini namanya penindasan. Jika perlu saya giring masalah ini sampai ke Jakarta. “ demikian Mulkan menutup pembicaraan. ( Andre )






Bagikan

Komentar Anda

0 comments:

Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal