Fauzan |
Batam JMRN | Banjir yang melanda
Tanjung Piayu kemarin ( 25/08/2018 ) ternyata hampir berbarengan dengan
munculnya rekomendasi DPRD untuk menghentikan sementara projek normalisasi
kanal yang sedang berjalan di daerah Kampung Sukadamai. Kondisi kontradiktif dan multikompleks ini
memancing komentar Fauzan, Anggota DPRD Kota Batam yang bermukim di Kelurahan
Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk Batam.
Menurut Fauzan, Anggota DPRD Kota
Batam sarat dengan penyebab yang kompleks. “ Tidak bisa merujuk hanya ke satu
penyebab saja, tetapi juga permasalahan lain. Tidak menutup kemungkinan masalah
penanganan banjir di Piayu sekarang ini juga sarat dengan kepentingan. “
demikian Fauzan memaparkan pendapatnya.
Berbagai hal yang bermuara kepada
tidak sinerginya Pemko Batam dan BP Kawasan menurut Fauzan mewarnai penyebab
terjadinya berbagai permasalahan sosial di Kecamatan Sei Beduk, Tanjung Piayu. Sorotan
Fauzan mengarah kepada nama proyek yang menurutnya sangat aneh dan tidak masuk
akal. “ nama proyeknya penanganan banjir di lokasi lahan perkantoran PUPR Di
Tanjung Piayu. Kantor PUPR sendiri berjarak hampir dua kilometer jauhnya ke
lokasi proyek. Ini kan aneh, kantor PUPR di Griyatama lokasi proyek di
Sukadamai. Apa mungkin lahan perkantoran PUPR luasnya hampir dua kilometer ? “ tutur Fauzan sembari mempertanyakan.
Proyek yang kabarnya dikerjakan
kontraktor dari Kendari, PT. Wira Sakti Sembilan Tujuh ini tidak hanya sekedar
janggal terkait dengan nama proyek, tetapi juga menurut Fauzan mengandung unsur
pelanggaran HAM. “ Bukan karena hanya ada 59 warga yang tergusur karena proyek
ini, tetapi akses untuk masuk ke Kampung Sukadamai terkesan sengaja
dihilangkan. Jika tidak ada jembatan, bagaimana 300 KK yang berada disana bisa
bertahan hidup. Sementara disana , ekonomi kerakyatan berkembang dengan baik
selama ini. Ada pabrik tempe, perkebunan, peternakan, kolam dan banyak
lainnya. Jika akses jembatan tidak ada,
secara tidak langsung kan mengusir keseluruhan warga yang ada di Kampung
Sukadamai. “ lanjut Fauzan kritis.
Plang Proyek |
Proyek ini sendiri menurut
informasi yang dihimpun radionasional.com sudah berjalan dengan progres
mendekati 30%. Yang sudah dikerjakan
oleh PT. Wirasakti adalah dinding penahan tanah sepanjang 92 meter, normalisasi
bagian kiri sepanjang 525 meter dan
normalisasi bagian kanan sepanjang 110 meter. Proyek direncanakan selesai pada
14 Oktober 2018. ( Arifin )
Komentar Anda
0 comments:
Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal