Tentang Kami

BERITA HOT

RUBRIKASI

Lokasi Lahan Perkantoran PUPR Seluas Hampir 2 Km ?


Fauzan
Batam JMRN | Banjir yang melanda Tanjung Piayu kemarin ( 25/08/2018 ) ternyata hampir berbarengan dengan munculnya rekomendasi DPRD untuk menghentikan sementara projek normalisasi kanal yang sedang berjalan di daerah Kampung Sukadamai.  Kondisi kontradiktif dan multikompleks ini memancing komentar Fauzan, Anggota DPRD Kota Batam yang bermukim di Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk Batam.  

Menurut Fauzan, Anggota DPRD Kota Batam sarat dengan penyebab yang kompleks. “ Tidak bisa merujuk hanya ke satu penyebab saja, tetapi juga permasalahan lain. Tidak menutup kemungkinan masalah penanganan banjir di Piayu sekarang ini juga sarat dengan kepentingan. “ demikian Fauzan memaparkan pendapatnya.

Berbagai hal yang bermuara kepada tidak sinerginya Pemko Batam dan BP Kawasan menurut Fauzan mewarnai penyebab terjadinya berbagai permasalahan sosial di Kecamatan Sei Beduk, Tanjung Piayu. Sorotan Fauzan mengarah kepada nama proyek yang menurutnya sangat aneh dan tidak masuk akal. “ nama proyeknya penanganan banjir di lokasi lahan perkantoran PUPR Di Tanjung Piayu. Kantor PUPR sendiri berjarak hampir dua kilometer jauhnya ke lokasi proyek. Ini kan aneh, kantor PUPR di Griyatama lokasi proyek di Sukadamai. Apa mungkin lahan perkantoran PUPR luasnya hampir dua kilometer ? “  tutur Fauzan sembari mempertanyakan.

Proyek yang kabarnya dikerjakan kontraktor dari Kendari, PT. Wira Sakti Sembilan Tujuh ini tidak hanya sekedar janggal terkait dengan nama proyek, tetapi juga menurut Fauzan mengandung unsur pelanggaran HAM. “ Bukan karena hanya ada 59 warga yang tergusur karena proyek ini, tetapi akses untuk masuk ke Kampung Sukadamai terkesan sengaja dihilangkan. Jika tidak ada jembatan, bagaimana 300 KK yang berada disana bisa bertahan hidup. Sementara disana , ekonomi kerakyatan berkembang dengan baik selama ini. Ada pabrik tempe, perkebunan, peternakan, kolam dan banyak lainnya.  Jika akses jembatan tidak ada, secara tidak langsung kan mengusir keseluruhan warga yang ada di Kampung Sukadamai. “ lanjut Fauzan kritis.
Plang Proyek 

Proyek ini sendiri menurut informasi yang dihimpun radionasional.com sudah berjalan dengan progres mendekati 30%.  Yang sudah dikerjakan oleh PT. Wirasakti adalah dinding penahan tanah sepanjang 92 meter, normalisasi bagian kiri sepanjang 525 meter  dan normalisasi bagian kanan sepanjang 110 meter. Proyek direncanakan selesai pada 14 Oktober 2018. ( Arifin )


Bagikan

Komentar Anda

0 comments:

Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal