Mulkansyah ( kiri ), Ketua RCW |
Batam,JMRN | Orientasi pembangunan Kota Batam yang mengarah kepada pengembangan pariwisata ternyata cukup membetot perhatian Aktivis Anti Korupsi yang namanya tidak asing lagi bagi masyarakat Kota Batam, Mulkansyah ( 48 thn ). Pria kelahiran Jakarta ini serius membidani organisasi RCW ( Riau Corruption Watch ). " Jangan salah, potensi Korupsi itu diberbagai bidang lho. Termasuk Pariwisata !" demikian Mulkan memulai pembicaraan.
Konkritnya, Mulkan demikian pria ini biasa dipanggil menyoroti tentang destinasi pariwisata Pulau Galang. Menurut Mulkan, kemasan Pariwisata Pulau Galang harus dikemas dengan transparan dan accountable. " Transparan dan harus bisa dipertanggungjawabkan ! Mengingat dosa masa lalu terkait masalah pengelolaan pariwisata di Pulau Galang terkesan ada yang berusaha dikubur sedalam dalamnya.Sengaja tidak diangkat ke permukaan. Nah ini ada apa ?" tutur Mulkan.
lebih jauh menurut Mulkan, masyarakat dan pemerintah baik BP Kawasan dan Pemko Batam harus ingat bahwa tahun 2006 dahulu mantan wakil walikota Batam Ir. Ria Saptarika pernah dengan gagah berani membawa puluhan wartawan untuk menyidak sebuah resort illegal di Pulau Segayang dengan dikawal Lanal Batam. " saat itu disana ditemukan beberapa turis asing yang ternyata setelah ditanya bekerja sebagai oceanografer, membawa peralatan - peralatan canggih, ada bangunan untuk transmisi satelit dan dikuasai oleh orang asing, orang Indonesia tidak boleh masuk." urai Mulkan.
Kasus Pulau Segayang memang pernah meledak menjadi isu nasional di Indonesia pada tahun 2006. Saat itu terjadi pengelolaan wisata berbasis Internasional yang dikelola oleh sebuah perusahaan singapura yang bernama Coralcove. Sg.Ltd. tokoh penting yang berperan saat itu adalah Ng Yee Kiam, Warga Negara Singapura yang saat itu kuat diduga adalah Agen Interpol. Ng Yee Kiam, mengatur perjalanan "turis-turis " asing dari berbagai negara dengan titik keberangkatan melewati Pelabuhan Sijantung, Pulau Galang. Sebagai kaki tangan di Batam, mencuatlah nama berinisial Pendeta JT yang entah kenapa, sampai ke detik ini meskipun terbukti Pengelolaan Pulau Segayang Illegal - JT tak pernah diproses hukum.
" Bukan itu saja, Pulau Segayang yang termasuk ke dalam wilayah Pulau Abang ini kan juga salah satu daerah yang masuk dalam program COREMAP yang merupakan kerjasama Pemerintah Indonesia dengan ADB ( Asian Development Bank ). Tujuannya kalau saya tidak salah adalah menjadikan wilayah Pulau Abang dan sekitarnya menjadi Taman Nasional Laut. Nah ini sekarang ceritanya sudah seperti apa ? bukan sedikit dana dikucurkan untuk program ini dan kita sebagai rakyat terbebani utang karena dana ADB itu loan, Hutang !Wajib Pemerintah Transparan seperti apa sebenarnya rencana mau mengelola pariwisata di Pulau Abang ini. " Tegas Mulkansyah.
Menjelang menutup pembicaraan kepada Radionasional.com, Mulkan mengingatkan agar sekali lagi Pemerintah apakah itu BP Kawasan atau Pemko Batam, membuka sejelas - jelasnya program inisiasi pariwisata di Pulau Abang. " Ini akan sarat dengan proyek - proyek promosi. Jangan nanti hanya segelintir pihak saja yang diuntungkan. Apalagi dilokasi Pulau Galang, itu tanah sudah jadi milik siapa sekarang harus jelas. Masyarakat harus maju juga ekonominya jika bercerita tentang wisata pulau Galang. Apalagi sekarang ada operator pariwisata bertaraf internasional yang beroperasi disana.Sekali lagi jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton. Untuk BP Batam dan Pemko Batam, sekali lagi saya ingatkan. Transparan ! " demikian Mulkan menutup pembicaraan dengan Radionasional.com. ( Arifin )
Komentar Anda
0 comments:
Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal