Tentang Kami

BERITA HOT

RUBRIKASI

Dewan Tak Pernah Terima Laporan, Program CSR Nunukan Disebut Seperti "Program Siluman"

DPRD Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menyayangkan tidak adanya kejelasan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility
Nunukan, JMRN-DPRD Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menyayangkan tidak adanya kejelasan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) CSR oleh forum CSR kepada lembaga negara tersebut. Sulitnya mendapatkan keterangan terkait program CSR seolah-olah program CSR merupakan program siluman.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Nunukan Niko Hartono mengatakan, DPRD Nunukan yang berfungsi sebagai pengawas tidak pernah menerima laporan pertanggung jawaban pelaksaan CSR.  Ketidak jelasan laporan dana CSR membuat DPRD Nunukan kesulitan menjelaskan kepada masyarakat yang mempertanyakan fungsi dana csr di wilayah mereka.

"Dana tersebut kalau tidak diminta laporannya tidak pernah dikasih. Terakhir kita minta tahun 2016. Kita tidak tahu pasti aturan aminnya seperti apa program CSR itu? Namanya CSR seharusnya berbentuk program berkesinambungan untuk masyarakat di sekitar perusahaan,  ini laporan atau realisasinya tak ada yang tahu," ujar wakil ketua komisi III DPRD Nunukan Niko Hartono bernada kesal, Jumat (27/4/2018).

Niko Hartono menyayangkan langkah pemerintah daerah yang tidak terbuka mengenai program Tangung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan TJSLP atau CSR yang harusnya menjadi hak warga di lingkungan perusahaan.

Pemerintah daerah sendiri sebenanrnya telah memiliki perda terkait TJSLP yang termuat di  perda No 4 tahun 2014, namun dalam pelaksanaannya masih belum ada kejelasan aturan.

“Penyaluran TJSLP seharunya satu pintu. Seperti di pedalaman, masyarakat minta minyak untuk listrik karena disana belum adanya aliran listrik apa ini dihitung CSR. Nah ini harus ada penyatuan pola pandang terkait CSR itu,” kata Dia.

Transparansi laporan pelaksanaan TJSLP seharusnya juga amemberikan konsekuensi tertentu bagi perusahaan yang tidak melaksanakan CSR.  Sementara bagi perusahaan yang menjalankan CSR secara baik seharusnya juga mendapat reword karena berperan dalam mensejahterkan masyarakt yang berada dil lingkunag perusahaan.

“Ada juga perusahaan yang nakal tidak memberikan CSR nya, seharunya pemrintah daerah tarnsparan sehingga kalau ada perusahaan yangtidak melaksanakan CSR juga harsu mendapat sanksi. Sebaliknya perusahaan yang menjaankan CSR secara baik itu mendapat reward. Kalu sekarang tidak jelas bagaimana ada reward untuk perusahaan atau ketegasan untuk sanski bagi perusahaan nakal,” ucap Politisi PDIP tersebut.

CSR menurut politisi PDP tersbeut seharusnya bisa sinkron dengan program pemrintah daerah, apalagi sistuasi keuangan pemerintah daerah Nunukan saatini sedang mengalami kesulitan. Seharusnya ada sinkronisasi antara perusahaan dengan pemerintah daerah untuk memetakan program pemerintah daerah yang tidak bisa dilaksanakan sebaiknya di larikan kepada CSR perusahaan.

“Sebaiknya ada sinkronisasi antara forum CSR dengan program pemerintah. CSR bentuknya program untuk mensejahtrekan masyarakat. Seperti sebuah program yang dibutuhkan masyarakat namun karena tidak masuk ke program pemerintah daerah seharusnya bisa diambil alih oleh CSR erusahaan,” katanya.
DPRD Nunukan rencananya akan memangil forum CSR untuk memperjelas keberadaan program yang dilaksanakan perusahaan melalui CSR.

AWAN SENJA @jaringan_media_radio_nasional

EDITOR : ANDRI ARIANTO

Bagikan

Radio Nasional

Komentar Anda

0 comments:

Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal