BANGUNAN RUSAK - Kondisi bangunan siring kolam yang baru dibangun di Nunukan, Kalimantan Utara ini rusak parah akibat tak mampu menahan debit air yang melewatinya. Foto: AS |
Nunukan, JMRN - Bangunan siring kolam dan selokan di lokasi wisata air terjun Binusan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara yang baru saja selesai dikrjakan sudah runtuh dan rusak parah diterjang banjir. Padahal diketahui proyek yang menyedot anggaran hingga lebih dari 700 juta rupiah tersebut baru selesai dikerjakan pada bulan November 2017 lalu.
Salah satu pekerja proyek Adam Atulai mengatakan bahwa memang ada yang janggal dalam pengerjaan proyek rusak tersebut. Pihak kontraktor menurut dugaannya tidak menggunakan pondasi untuk pengecoran tapak siring.
"Kalau ga menggunakan pondasi ya hancurnya begitu, tak keliatan pondasinya, langsung dicor saja. Banjir ya langsung jebol," kata Adam kepada wartawan JMRN di Nunukan, Jum'at (12/1).
Tak hanya soal pondasei, pengamatan Adam kepada JMRN, konstruksi yang dibuat cukup aneh, sebab bentuknya siring. Padahal untuk konstruksi seperti itu, masih kata adam mestinya berbentuk kerucut, tak bisa langsung di cor begitu saja.
Adam pun lagi-lagi menilai jika pengerjaan proyek tersebut terkesan asal-asalan.
“Kita biasa kerja kasar, tapi bukan begini seharusnya mengerjakan siring. Hausnya bentuknya segitiga, besar dibawah mengecil ke atas untuk siring. Ini langsung main cor saja," kata Adam memastikan.
Untuk diketahui, proyek tersebut direncanakan guna peningkatan kualitas lokasi wisata air terjun yang terletak di Desa Binusan. Namun, karena ambruk dalam pengamatan media ini tampak tak bisa diperbaiki sekedarnya saja.
Dalam upaya mencari keterangan lebih rinci terkait penyebab hancurnya proyek bangunan siring itu, JMRN pun mendapati permasalahan baru terkait proyek yang rusak parah itu, dimana terungkap hubungan kerja antara kontraktor dan pekerja proyek yang bermasalah.
Pasalnya, pekerja proyek yang awalnya dipekerjakan sebanyak 10 orang pada proyek yang rusak itu hingga kini hak-haknya sebagai pekerja yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran belum dibayarkan oleh pihak kontraktor.
Padahal seyogyanya pekerjaan proyek ketika dinyatakan selesai dan serah terima pada bulan November 2017 itu, pekerja pun belum menerima hak nya.
“Pertamanya dikerjakan bulan Juni, ada 10 pekerja. sebagian bahkan belum dibayar sampai sekarang. Apa mau makan batu apa?,” kata Adam kesal.
Kegiatan fisik yang diadakan dibawah Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Nunukan tersebut menyebutkan, anggaran kegiatan pelebaran kolam dan siring kolam dengan nilai kontrak lebih dari 700 juta rupiah berasal dari APBD Nunukan 2017.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV.Indo Karya Persada beralamat di jalan Gang Delima nomor : 069 RT. 20 Nunukan dengan Nomor Kontrak:027/034/SPP-PPSPP.APBD/PPK/DISPARPORA- II/VI/2017. Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan OlahRaga, Syafaruddin. Namun, Syafaruddin ketika ditemui untuk dkonfirmasi mengenai kerusakan proyek baru itu justru enggan memberikan komentak kepada JMRN.
“Sudahlah, kan sudah tahu juga, kalau memang begitu mau diapa lagi?," kata Syafaruddin dengan nada tinggi kepada JMRN.
AWAN SENJA | ***
EDITOR : ANDRI ARIANTO
Salah satu pekerja proyek Adam Atulai mengatakan bahwa memang ada yang janggal dalam pengerjaan proyek rusak tersebut. Pihak kontraktor menurut dugaannya tidak menggunakan pondasi untuk pengecoran tapak siring.
"Kalau ga menggunakan pondasi ya hancurnya begitu, tak keliatan pondasinya, langsung dicor saja. Banjir ya langsung jebol," kata Adam kepada wartawan JMRN di Nunukan, Jum'at (12/1).
Tak hanya soal pondasei, pengamatan Adam kepada JMRN, konstruksi yang dibuat cukup aneh, sebab bentuknya siring. Padahal untuk konstruksi seperti itu, masih kata adam mestinya berbentuk kerucut, tak bisa langsung di cor begitu saja.
Adam pun lagi-lagi menilai jika pengerjaan proyek tersebut terkesan asal-asalan.
“Kita biasa kerja kasar, tapi bukan begini seharusnya mengerjakan siring. Hausnya bentuknya segitiga, besar dibawah mengecil ke atas untuk siring. Ini langsung main cor saja," kata Adam memastikan.
Untuk diketahui, proyek tersebut direncanakan guna peningkatan kualitas lokasi wisata air terjun yang terletak di Desa Binusan. Namun, karena ambruk dalam pengamatan media ini tampak tak bisa diperbaiki sekedarnya saja.
Dalam upaya mencari keterangan lebih rinci terkait penyebab hancurnya proyek bangunan siring itu, JMRN pun mendapati permasalahan baru terkait proyek yang rusak parah itu, dimana terungkap hubungan kerja antara kontraktor dan pekerja proyek yang bermasalah.
Pasalnya, pekerja proyek yang awalnya dipekerjakan sebanyak 10 orang pada proyek yang rusak itu hingga kini hak-haknya sebagai pekerja yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran belum dibayarkan oleh pihak kontraktor.
Padahal seyogyanya pekerjaan proyek ketika dinyatakan selesai dan serah terima pada bulan November 2017 itu, pekerja pun belum menerima hak nya.
“Pertamanya dikerjakan bulan Juni, ada 10 pekerja. sebagian bahkan belum dibayar sampai sekarang. Apa mau makan batu apa?,” kata Adam kesal.
Kegiatan fisik yang diadakan dibawah Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Nunukan tersebut menyebutkan, anggaran kegiatan pelebaran kolam dan siring kolam dengan nilai kontrak lebih dari 700 juta rupiah berasal dari APBD Nunukan 2017.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV.Indo Karya Persada beralamat di jalan Gang Delima nomor : 069 RT. 20 Nunukan dengan Nomor Kontrak:027/034/SPP-PPSPP.APBD/PPK/DISPARPORA- II/VI/2017. Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan OlahRaga, Syafaruddin. Namun, Syafaruddin ketika ditemui untuk dkonfirmasi mengenai kerusakan proyek baru itu justru enggan memberikan komentak kepada JMRN.
“Sudahlah, kan sudah tahu juga, kalau memang begitu mau diapa lagi?," kata Syafaruddin dengan nada tinggi kepada JMRN.
AWAN SENJA | ***
EDITOR : ANDRI ARIANTO
Komentar Anda
0 comments:
Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal