Tentang Kami

BERITA HOT

RUBRIKASI

Satgas Pamtas Nunukan Temukan Puluhan Kubik Kayu Didugan Hasil Pembalakan Liar

Satgas Pamtas Yonif 621 Manuntung yeng bertugas di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara kembali menemukan puluhan kubik kayu hasil kegiatan penebangan secara illegal di Hutan Lindung Pulau Nunukan
Nunukan, JMRN - Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung yeng bertugas di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara kembali menemukan puluhan kubik kayu hasil kegiatan penebangan secara illegal di Hutan Lindung Pulau Nunukan.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 621/ Manuntung Letkol Inf Rio Neswan mengatakan, sebagian besar kayu hasil penjarahan di hutan lindung tersebut masih berupa kayu gelondongan yang akan di oleh menjadi balok balok
kecil.

“Yang berupa olahan menjadi balok berbagai ukuran sekitar 1,5 kubik, sementara yang masih gelondongan ada 35 batang atau sekitar 60 kubik,” ujar Jumat (12/01).

Rio Neswan menambahkan, puluhan kubik kayu illegal di Hutan Lindung Pulau Nunukan ditemukan oleh anggota satgas pamtas saat melakukan patroli rutin di hutan lindung. Anggota Satgas Pamtas bahkan meakukan pengendapan salama 10 hari untuk mecokok pelaku penebangan di hutan lindung tersebut.

Sayangnya hingga hari ke 10 para pelaku illegal loging tidak pernah menampakkan batang hidungnya.

“Kayu hasil pembalakan liar di wilayah hutan lindung Kelurahan Tanjung Harapan ini kita amankan ke Makotis Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung. Selanjutnya diserahkan kepada pihak Upt Dinas Kehutanan Kabupaten
Nunukan,” katanya.

Rio Neswan menambahkan penemuan puluhan kubik kayu hasil kegiatan penebangan secara illegal di Hutan Lindung Pulau Nunukan menunjukkan masih tingginya kegiatan penjarahan kayu di hutan lindung pulau Nunukan. Modus yang digunakan oleh pelaku illegal loging adalah dengan alasan membuka lahan kebun sawit.

“Modus yang biasa digunakan warga adalah dengan membuka lahan untuk perkebunan kelapa sawit,“ katanya.

Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung sebelumnya juga mengamankan lebih dari 100 kubik kayu hasil kegiatan penebangan ilega di Hutan Lindung Pulau Nunukan pada awal bulan November 2017 lalu. Selain mengamankan ratusan kubik kayu illegal, satgas pamtas juga mengamankan dua ekor kerbau yang digunakan pelaku illegal loging untuk menarik kayu hasil penebangan illegal
mereka.

AWAN SENJA | @JMRN Nunukan
EDITOR : MUHAMMAD JIBRAN
Bagikan

Radio Nasional

Komentar Anda

0 comments:

Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal