Nunukan, JMRN - Pemkab Nunukan bersama DPRD Nunukan akhirnya mencapai kesepakatan bersama untuk kembali membahas Rancangan APBD Nunukan tahun 2018 yang sempat deadlock hingga masuk pergantian tahun.
Sekertaris Daerah Kabupaten Nunukan Tomy Harun yang menghadiri sidang paripurna dengan agenda pemandangan fraksi fraksi terhadap RAPBD Nunukan tahun 2018 Senin malam mengatakan, kembalinya pembahasan R APBD Nunukan tahun 2018 dilakukan oleh legisltif dan eksekutif pasca uletnya kesepakatan bersama merupakan bagian dari dinamika politik yang terjadi.
" Inikan harus ada proses, semua itu untuk kepentingan rakyat harus jala. Ini kita menjalankan tugas kita sebagai legislatif atau eksekutif, bukan kepentingan kita tapi kepentinagn rakyat,"ujarnya Senin (08/01).
Terkait sempat alotnya tarik ulurnya kesepakatan pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif menurut Tomy Harun karena kedua belah berjuang itu untuk kepentingan masyarakat. Namun karena minimnya anggaran yang ada tahun 2018 membut proses kesepakatan bersama antara kedua belah pihak menjadi sedikit alot. "
"Itu juga yang diperjuangkan untuk kepentingan rakyat, cuma anggaran kita kan tidak sebanyak yang kita harapkan, jadi ada sedikit tarik menarik," imbuh Tomy.
Senin sore pukul 18:00 wita Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid menyampaikan nota penjelasan Bupati Nunukan Rancangan Peraturan Derah Tentang Rancanagan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan tahun 2018.
Sidang paripurna yang berakhir pada pukul 18:30 wita kemudian dilanjutkan dengan sidang Peripurna dengan agenda pemandanagan umum DPRD lewat fraksi fraksi atas nota penjelasan Bupati Nunukan Rancangan Peraturan Derah Tentang Rancanagan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan tahun 2018 yang digelar pukul 21:00 wita.
Sebelumnya hingga pergantian tahun 2018 pembahasan RAPBD Nunukan tahun 2018 menemui jalan buntu. Gagalnya pengesahan APBD Nunukan tahun 2018 menurut Bupati Nunukan dikarenakan berbagai persoalan seperti adanya permintaan dana aspirasi anggota DPRD Kabupaten Nunukan termasuk permintaan untuk meningkatkan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Nunukanhampir 100 persen dari Rp14 miliar menjadi Rp26 miliar. Penyampaian tersebut dijelaskan Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid melalui suratnya kepada Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie.
Bupati Nunukan juga memastikan jika pokok-pokok pikiran yang dinilai belum diakomdir oleh DPRD dalam batang tubuh KUA PPAS APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018 juga telah terakomodir dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan KUA PPAS APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018.
DPRD Nunukan juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan untuk memprioritaskan pembayaran kegiatan tahun 2017. Jika tidak dilakukan pembayaran, DPRD sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018.
REDAKSI | ***
EDITOR : ANDRI ARIANTO
Komentar Anda