Tentang Kami

BERITA HOT

RUBRIKASI

Kisruh APBD, Pemkab Nunukan Nunggak Pembayaran ADD Tahun 2017 Sebesar 15,5 Milyar Rupiah

Pemerintah daerah Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara masih menunggak pembayaran alokasi dana desa ADD kepada 232 desa dengan nilai 15,5 milyar rupiah akibat kisruh APBD
Nunukan , JMRN-  Pemerintah daerah Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara masih menunggak pembayaran alokasi dana desa ADD kepada 232 desa dengan nilai 15,5 milyar rupiah.

Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Desa Dyah Lestari  mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti penyebab belum terbayarnya add tahun 2017 sebesar 15,5 milyar rupiah tersebut, karena mekanisme pembayaran add angsung ditangani oleh bagian keuangan pemrintah daerah Kabupaten Nunukan.

“Tekhnisnya untuk penyaluran apa kan keuangan, Sedang realisasi saja kalau kita tidak minta informasi kesana kita juga tidak tahu sudah beraoa dia transfer, mana yang belum. Bagusnya disana,” ujarnya Junat (05/01).

Lambannya anggaran dana desa dibayar oleh pemerintah daerah membuat sebagian perangkat desa kesulitan biaya operasional karena anggaran desa memang diperuntukkan untuk pembayaran kegiatan operasional desa.

Namun sebagian desa telah menggunaknan add saat pencairan sebelunya untuk menutupi gaji sataff desa. Sebagian program desa ada juga yang terhambat jiak ada kegiatan yang bersumber dari add.

 “ Ada sebagian peranglat desa yang belum menerima gaji, ada sebagian yang sudah menerima mungkin 8 bulan dari pencairan add sebelumnya karena kepala desa  setempat mengeluarkan kebijakan add  yang turun untuk pembayaran gaji staaf. ,” kata Dyah.

Sebelumnya tahun 2016 ratusan  perangkat desa  di Nunukan  mengadukan nasig anggaran dana desa sebesar 14 milyar rupiah yang belum terbayarkan  meskipun akhirnya terbayarkan pada anggaran tahun berikutnya.

Tahun ini pemerintah daerah Nunukan kembali menunggak pembayaran 14 milyar ADD. Meski demikian Dyah mengaku  semua kepala desa saat ini memahami keuangan pemerintah daerah yang defisit.

Tahun sebelumnya pemkab Nunukan juga  terlambat menyalurkan ADD bagi 232 desa  karena menunggu transferan dari Pemrintah pusat pada akhir pergantian tahun.  Namun pada awal tahun kekurangan anggaran add langsung tertututpi di awal tahun anggaran baru. Tahun ini tidak adanya persetujuan bersama terhadap APBD Nunukan tahun 2018 dipastikan akan membuat penyaluran kekuranagn ADD dipastikan bakal molor.

Kisruh APBD Nunukan yang  yang belum diketok hingga masuk tahun 2018 disebabkan belum ada kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Nunukan dengan DPRD Nunukan berdampak pada lambannya kegiatan di Kabupaten Nunukan.

Pemerintahah daerah sendiri saat ini sedanng menunggu arahan dari Kementrian Dalam negeri  terkait apakah  pemerintah daerah melanjutan pembahasan APBD Nunukan tahun 2018 dengan DPRD Nunukan atau menerbitkan perbup.

AWAN SENJA @nunukan
EDITOR : ANDRI ARIANTO
Bagikan

Radio Nasional

Komentar Anda