Asmin Laura Hafid mengatakan surat kepada Kemendagri dan Gubrnur Kalimantan Utara berisi tentang permintaan pendampingan kepada mendagri dalam penyusunan peraturan kepala daerah.
“Surat itu pagi tadi (Selasa) staff sudah mengirim ke Bulungan. Sementara kita susun, kan baru terjadi juga sehingga kita minta pendampingan dari Kemendagri, tapi terlebih dahulu kita bersurat dulu ke Gubernur. Kita mohon arahan gubernur seperti apa, informasi terlahir nanti ada mediasi atau apa nih harus kita lalui dahulu," ujarnya Selasa (02/01).
Terkait gagalnya persetujuan bersama antara Pemerintah daerah dengan DPRD Nunukan Asmin Laura Hafid mengaku jika perubahan Rancangan APBD Nunukan yang diusulkan DPRD Nunukan tidak menjadi permasaahan penting.
Menurutnya ganjalan utama tidak adanya persetujuan bersama dikarenakan turunnya perpres yang baru turun setelah pengesahan anggaran dipusat .
“Acuan kita itu kan ada Perpres dan itukan baru turun pada saat bulan November, jadi kita harus merubah lagi, itu normatif dan itu kita harus menyesuaikan dari itu, masalah perubahan itu tidak ada masalah karena kita memang mengacu dengan perpres itu dan perpres itu keluarnya setelah pengesahan dipusat. Itu normatif saja,” katanya.
Terkait konsekuensi tidak adanya pengesahan APBD Nunukan tahun 2018 hingga pergantian tahun sehingga membuat Bupati tidak akan menerima gaji 6 bulan, Asmin Laura Hafid mengaku pihak keuangan telah memblokir gajinya dan gaji DPRD Nunukan.
“Saya udah nggak gajian kayaknya, tadi udah diblok. Tadi sudah diperintahkan keuangan Bupati dan DPRD diblok dulu gajinya,” ucapnya.
AWAN SENJA @NUNUKAN
EDITOR : ANDRI ARIANTO
Komentar Anda