Tarakan, JMRN - Bakal calon walikota Tarakan, Drs H Badrun menegaskan surat keputusan (SK) Partai Hanura yang dikembalikan oleh KPU saat pendaftaran siang tadi, akan segera dikoordinasikan ke pengurus pusat. Dalam hal ini ketua dan sekjen DPP Hanura.
“Saya akan mengonfirmasikan segera hal ini ke DPP untuk meminta petunjuk. Pada prinsipnya kami sangat menghormati tandatangan ketua dan Sekjen DPP Hanura. Karena itu asli,” tegas Badrun kepada wartawan usai mendaftar ke KPU, Rabu (10/01/2018).
Meski ada kekurangan dalam lampiran persyaratan yang ditujukan ke KPU, menurut Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara ini tidak mau ambil pusing. Sebab, kata dia, pasangan bakal calon Badrun-Ince sudah dinyatakan KPU sebagai peserta Pilkada 2018 yang dihelat 27 Juni mendatang dengan mengantongi 6 kursi dari Partai Golkar dan PDIP.
“Masalah itu tidak masalah, karena dalam politik itu dinamis. Tapi akan tetap kami koordinasikan untuk bertemu dengan siapa saja dengan niat yang lurus untuk menyelesaikan ketentuan yang ada. Sebenarnya sudah kami tempuh melalui rekomendasi atau mandat dari DPP Hanura ke ketua DPC Tarakan dan ketua DPW Kaltara, tapi dari DPW tidak sempat karena kesibukannya,” ujarnya.
Terkait mekanisme dan prosedur bakal calon yang diusung partai politik, dijelaskan Badrun telah dilakukan secara hirarki di Partai Hanura. “Saya mendaftar di DPC Hanura, kemudian berdasarkan pendaftaran itu nama saya ada sebagai salah satu pelamar. Tapi mekanisme internal mereka secara hirarki itu di internal partai. Yang jelas nama saya sampai ke DPP, saya tidak mungkin bawa sendiri nama saya ke pusat donk,” ucap Badrun.
Dikatakannya, langkah yang dilakukan dengan membawa SK Hanura ke KPU merupkan sikap patuh pada aturan di internal partai pengusung. “Saya tidak pernah berpikir negatif dan lain-lain. Tapi sayang donk kalau nanti karena ulah-ulah yang barangkali tidak jelas partai besar ini dengan 3 kursi mubajir. Sebagai instrumen demokrasi tentu ini sangat penting dan bermanfaat, apalagi tahun politik 2018 dan 2019,” bebernya.
Bagaimana tanggapan bapak tentang pengurus partai Hanura yang tidak bersama pendukung BAIS menuju KPU? “Saya menghormati itu, itulah demokrasi. Dalam demokrasi tidak bisa memaksa,” jawab Badrun.
“Tanpa Hanura dengan 6 kursi ini, KPU sudah menerima kita sebagai peserta Pilkada Tarakan karena telah memenuhi syarat, tapi karena kami menghormati keputusan ketua dan Sekjen DPP Hanura, kami meminta waktu sampai deadline terakhir supaya partai Hanura ini tidak mubajir,” pungkasnya.
ABA | ***
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Batam , JMRN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meluncurkan program agen penggerak jaminan sosial atau disebut ...
-
4 Orang Dimintai Keterangan Kejaksaan Negeri Nunukan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Siring di BinusanNunukan, JMRN - Kejaksaan Negeri Nunukan telah meminta keterangan kepada 4 orang terkait kegiatan peningkatan pembangunan sarana prasar...
-
RADIO NASIONAL - Sudah menjadi tradisi ketika liburan Natal menjelang tahun baru di Indonesia, Pulau Bali menjadi tujuan utama wisatawan ...
-
Batam, JMRN - Universitas Riau Kepulauan Batam membuka pendaftaran mahasiswa Tahun Ajaran 2018/2019. Selalu menerima mahasiswa sarjana (S1...
-
Batam, RN - Untuk meningkatkan kompetensi wartawan, pihak media online www.expossidik.com grup menggelar pelatihan wartawan. Pelatihan i...
-
JMRN -Terdakwa kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokro divonis hakim penjara seumur hidup. Majelis hakim juga mewajibkan Direktu...
-
Batam, JMRN -Bersempena peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29, Alumni Akademi Polisi ( Akpol) 1991 Batalyon Bhara Daksa menggelar kegiat...
-
Jakarta, JMRN -Merayakan hari kemenangan Idul Fitri 1441 Hijriyah, Keluarga besar Mahkamah Konstitusi menggelar acara Halalbihalal memanfaat...
-
Batam, JMRN-Sebanyak Delapan Tim SAR dari institusi perairan melakukan pencaharian korban Kapal tug Boat TB Multi Sahabat 8 yang tenggel...
-
JMRN - Gusril Arizal terpilih sebagai Ketua Ranting Pemuda Panca Marga (PPM) Kecamatan Bengkong periode 2020-2025 dalam mekanisme Musyawa...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...
Komentar Anda