Tentang Kami

BERITA HOT

RUBRIKASI

Permohonan Maaf Pelaku Intimidasi Ustadz Abdul Somad Tak Gugurkan Proses Hukum

Kasus dugaan intimidasi terhadap Ustadz Abdul Somad, LC.,MA saat kunjungan ke Bali memenuhi undangan ceramah yang viral sejak beberapa hari lalu berbuntut panjang.
Jakarta, RN - Kasus dugaan intimidasi terhadap Ustadz Abdul Somad, LC.,MA saat kunjungan ke Bali memenuhi undangan ceramah yang viral sejak beberapa hari lalu berbuntut panjang. Pihak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) saat ini tengah melakukan pemeriksaan awal atas laporan dan bukti awal yang diserahkan saat pelaporan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Muhammad Iqbal menyatakan, permintaan maaf terkait atas dugaan intimidasi pada Ustad Abdul Somad tidak akan memengaruhi proses hukum.

Menurut Iqbal, Mabes Polri nantinya akan melakukan supervisi terlebih dahulu pada laporan laporan yang masuk. Sejauh ini, Iqbal pun mengakui sejumlah Polda telah menerima laporan terkait Abdul Somad.

"Tetapi ada permohonan maaf dari beberapa elemen yang ada di Bali atas kejadian ini. tapi permohonan maaf itu tidak akan menggugurkan proses hukum," katanya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/12) kepada wartawan.

BACA JUGA:
Iqbal juga memastikan bila pihak yang terduga dan diduga ada bukti melakukan tindak pidana, tentu Bareskrim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui, organisasi kemasyarakatan (ormas) Laskar Bali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Melayu, khususnya Muslim di Riau, atas peristiwa yang dialami Abdul Somad di Bali. Sekretaris Jenderal Laskar Bali, I Ketut Ismaya, mengatakan, dia berharap ke depannya persaudaraan sebangsa dan se-Tanah Air semakin erat.

Kepada saudara kami di Riau yang sangat kami hormati, kami umat Hindu di Bali sangat cinta damai, sangat cinta toleransi. Kami tidak bermaksud mengintimidasi ustaz. Kami salah paham karena kami tidak tahu, kata Ismaya seperti dilansir laman berita Detiknews.com

Ismaya mengatakan, Laskar Bali bukan bagian dari Komponen Rakyat Bali (KRB) yang menolak rencana safari dakwah Abdul Somad sedari awal. Sebab, dia telah mendapat informasi langsung dari pihak kepolisian yang menyebutkan Abdul Somad adalah seorang yang cinta NKRI, tidak memiliki catatan kriminal, dan juga pegawai negeri sipil (PNS) yang dikenal baik.

Seorang pengacara Ismar Syafrudin kemudian melaporkan kasus dugaan intimidasi yang dilakukan sejumlah massa pada Ustad Abdul Somad di Denpasar Bali pada Jumat (8/12) lalu. Ia melaporkan sejumlah nama dan sejumlah organisasi kemasyarakatan terkait kasus tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (12/12).

Ismar melakukan pelaporan pada sejumlah nama. Nama tersebut menurut dia merupakan nama yang diduga terlibat intimidasi. Nama tersebut adalah Anggota DPD Arya Wedakama, Ketut Ismaya, Jemima Mulyandari, Gusriadi Miko Jatmika, Iga Ngurah Harta dan lain-lain. "Itu yang sudah kita dapatkan bukti-bukti awal," kata dia.

Selain itu, Ismar juga melaporkan sejumlah ormas. Ormas yang dilaporkan Ismar adlah Laskar Bali, Garda Nasional Patriotik Indonesia, Patriot Garda Nusantara, dan Padepokan Silat Sandi Murti. Dalam pelaporan ini, Ismar menyertakan sejumlah video untuk barang bukti.

Sementara itu, Pimpinan DPR meminta kepolisian menindak tegas provokator penolakan Ustadz abdul Somad.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menegaskan polisi tak boleh tinggal diam terhadap usaha-usaha yang berorientasi memecah persatuan dan kesatuan bangsa seperti itu.

"Aparat kepolisian jangan membiarkan kasus-kasus seperti ini," katanya.

Menurut Taufik, jika masalah ini dibiarkan dikhawatirkan akan terjadi ketegangan antar-umat beragama di berbagai daerah. Somad sempat ditolak oleh ormas lokal saat hendak berdakwah di Denpasar beberapa waktu lalu.

Apa jadinya kalau kemudian umat Islam di daerah lain terprovokasi dengan tindakan oknum yang memanaskan suasana di Bali," kata Taufik menyesalkan.

Menurut dia, penolakan terhadap Abdul Somad terjadi karena ada pihak yang melakukan provokasi. Disebut Taufik, ormas-ormas lokal di Bali terpancing karena provokasi tersebut.

"Saya tidak bisa membayangkan kalau kejadian itu sampai berbuntut pengusiran atau kekerasan terhadap umat Islam yang terlibat dalam acara tauziah itu," ucap Waketum PAN tersebut.

"Bisa saja sentimen antar-agama yang meluas ke mana-mana, bahkan bisa memunculkan kekerasan. Untungnya aparat kepolisian Bali bisa mengatasi suasana di sana," kata Taufik.

RICKY FEBIANTO

EDITOR : ANDRI ARIANTO
Bagikan

Radio Nasional

Komentar Anda