Tentang Kami

BERITA HOT

RUBRIKASI

Saut Situmorang Sebut Rekaman Johannes Marliem Bukan Bukti Baru

Foto.TEMPO.CO
Jakarta, RN - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang mengatakan rekaman percakapan antara Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan Direktur Biomorf Lone LCC, Amerika Serikat, Johannes Marliem bukanlah barang bukti baru.

"Bukan bukti baru itu. Buat kalian saja mungkin itu bukti baru, buat kami itu enggak baru," kata Saut kepada wartawan di Gedung KPK, Sabtu 4 November 2017.

Menurut dia, rekaman yang menyebutkan adanya penyerahan uang terhadap Setya Novanto dalam proyek e-KTP telah diperoleh sejak lama. "Makanya itu saya bilang bukan barang baru itu hanya muncul dipersidangan kan baru. Tapi memperolehnya kan sudah lama," kata Saut.


Selain itu, kata Saut, fakta rekaman terkait adanya keterlibatan istri dan anak Setya dalam kepemilikan saham di satu perusahaan pemenang tender e-KTP juga bukan fakta baru. "Apalagi itu, saya tahu itu setahun lalu malah," ucapnya

Pada persidangan yang digelar Pengadilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 3 November 2017, Setya Novanto merasa telah difitnah karena sering disebut menerima uang dan keuntungan dari proyek e-ktp.

"Ini fitnah yang sangat kejam dari pihak-pihak yang berusaha untuk menyudutkan saya," ujar Setya Novanto saat hadir sebagai saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong

Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa mendapat keuntungan US$ 1,499 juta dan Rp 1 miliar dari proyek pengadaan e-KTP, yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.


Dalam kesaksiannya, Setya membantah mengenal Direktur PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos dan Direktur PT Biomorf Lone LLC Johannes Marliem, yang disebut dalam dakwaan ikut membuat produk e-KTP.

Setya juga mengaku tidak tahu keterangan jaksa terkait kepemilikan saham di PT Murakabi Sejahtera, salah satu pemenang tender e-KTP.

Terus dicecar jaksa KPK soal keterlibatan keluarganya, Setya Novanto tampak membela diri. Ia mempertanyakan alasan jaksa menyelidiki kepemilikan saham PT Mondialindo oleh istri dan anaknya pada 2008  hingga 2011. "Apa kaitannya, Pak? Ini kan tahun belakangan (sebelum pembahasan e-KTP)?" tuturnya. Namun jaksa tidak banyak menanggapi pertanyaan Setya

TOMMY DALLE
Bagikan

Radio Nasional

Komentar Anda

0 comments:

Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal