Tentang Kami

BERITA HOT

RUBRIKASI

Pemerintah Diminta Lebih Ketat Awasi Elektronik Ilegal Masuk Pasar Nasional

Jakarta, RN - Kalangan pelaku industri di Tanah Air meminta pemerintah lebih memperketat syarat masuk agar barang ilegal, termasuk elektronik agar tidak membunuh pasar produsen domestik.

Presiden Direktur PT Star Cosmos (Cosmos) Dharma Surjaputra mengatakan, saat ini pemerintah mendapat tekanan dari pihak luar untuk globalisasi, tetapi di sisi lain pemerintah juga ingin industri dalam negeri berkembang.

Menurutnya, apabila pemerintah ingin membuka kesempatan bagi produk asing untuk masuk pasar Indonesia, pemerintah harus memperketat syarat masuk agar barang ilegal tidak membunuh pasar produsen lokal.

Dharma menilai, saat ini arah kebijakan pemerintah sudah baik dalam menangkal produk impor ilegal, seperti pengetatan bea cukai dan penerapan standar nasional Indonesia (SNI).

"Nah, tinggal konsistensi pelaksanaan kebijakan seperti pengetatan impor itu apakah bisa berlaku jangka panjang," ujarnya, Rabu (29/11).

Kebijakan pemerintah untuk membatasi impor berisiko tinggi saat ini berdampak cukup positif bagi industri elektronik dalam negeri karena produsen dapat bersaing secara adil. Dharma menuturkan beberapa produsen menyatakan penjualan di kuartal III tahun ini mulai membaik.

Kebijakan penerapan SNI juga menjadi salah satu cara pemerintah untuk menahan gempuran produk impor. Namun, Dharma menilai saat ini pengawasan di lapangan masih kurang. "Di pasar, masih bisa ditemukan beberapa merek produk yang tidak jelas, terutama yang berasal dari China," katanya.

Lebih jauh, Dharma menyatakan apabila pemerintah dapat konsisten menjalankan kebijakan tersebut, penjualan produsen dalam negeri bisa membaik dan dapat mendorong para produsen untuk ekspansi bisnisnya.

Dia mencontohkan Cosmos pada awalnya berencana menambah pabrik di Jawa Tengah untuk meningkatkan kapasitas produksi. Namun, karena kondisi pasar yang masih lesu dan maraknya produk impor illegal memaksa perseroan untuk menunda rencana tersebut.

REDAKSI | ***
Bagikan

Radio Nasional

Komentar Anda