Jakarta, RN - Kalangan pelaku industri di Tanah Air meminta pemerintah lebih memperketat syarat masuk agar barang ilegal, termasuk elektronik agar tidak membunuh pasar produsen domestik.
Presiden Direktur PT Star Cosmos (Cosmos) Dharma Surjaputra mengatakan, saat ini pemerintah mendapat tekanan dari pihak luar untuk globalisasi, tetapi di sisi lain pemerintah juga ingin industri dalam negeri berkembang.
Menurutnya, apabila pemerintah ingin membuka kesempatan bagi produk asing untuk masuk pasar Indonesia, pemerintah harus memperketat syarat masuk agar barang ilegal tidak membunuh pasar produsen lokal.
Dharma menilai, saat ini arah kebijakan pemerintah sudah baik dalam menangkal produk impor ilegal, seperti pengetatan bea cukai dan penerapan standar nasional Indonesia (SNI).
"Nah, tinggal konsistensi pelaksanaan kebijakan seperti pengetatan impor itu apakah bisa berlaku jangka panjang," ujarnya, Rabu (29/11).
Kebijakan pemerintah untuk membatasi impor berisiko tinggi saat ini berdampak cukup positif bagi industri elektronik dalam negeri karena produsen dapat bersaing secara adil. Dharma menuturkan beberapa produsen menyatakan penjualan di kuartal III tahun ini mulai membaik.
Kebijakan penerapan SNI juga menjadi salah satu cara pemerintah untuk menahan gempuran produk impor. Namun, Dharma menilai saat ini pengawasan di lapangan masih kurang. "Di pasar, masih bisa ditemukan beberapa merek produk yang tidak jelas, terutama yang berasal dari China," katanya.
Lebih jauh, Dharma menyatakan apabila pemerintah dapat konsisten menjalankan kebijakan tersebut, penjualan produsen dalam negeri bisa membaik dan dapat mendorong para produsen untuk ekspansi bisnisnya.
Dia mencontohkan Cosmos pada awalnya berencana menambah pabrik di Jawa Tengah untuk meningkatkan kapasitas produksi. Namun, karena kondisi pasar yang masih lesu dan maraknya produk impor illegal memaksa perseroan untuk menunda rencana tersebut.
REDAKSI | ***
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Batam , JMRN -Wanita berambut panjang yang bernama Diyah Ayu Tanjung (35) ini tega menipu suaminya sendiri yang baru saja dinikahi setahu...
-
Karimun, JRMN -Brigadir Jenderal Djoko Rudi, S.H.,S.Ik,M.Si, Direktur Pengkajian Sosbud dan Demografi Debidjianstrat Lembaga Pertahanan N...
-
Batam, RN - Untuk meningkatkan kompetensi wartawan, pihak media online www.expossidik.com grup menggelar pelatihan wartawan. Pelatihan i...
-
Batam, JMRN -Studio eyelash extension di Batam kian diminati. Pertumbuhannya pun kompetitif dengan manghadirkan keunggulannya masing-masi...
-
4 Orang Dimintai Keterangan Kejaksaan Negeri Nunukan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Siring di BinusanNunukan, JMRN - Kejaksaan Negeri Nunukan telah meminta keterangan kepada 4 orang terkait kegiatan peningkatan pembangunan sarana prasar...
-
Jakarta, RN - Dirjen Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti Ali Gufron Mukti dalam sidang lanj...
-
Batam , JMRN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meluncurkan program agen penggerak jaminan sosial atau disebut ...
-
Wahyu Wahyudin, Penjaga Kedaulatan Pangan Kepri JMRN- Batam | Tekad Wahyu Wahyudin, Alumni YPTN ( Yayasan Perguruan Tinggi Nasion...
-
Apartemen Cervino Village. Foto: Istemwa Jakarta, RN - Persoalan pengelolaan Apartemen di Jakarta sepertinya tidak ada habisnya. Tak H...
-
Jakarta, RN - Kericuhan yang terjadi akibat pemecatan sepihak manajemen Apartemen Cervino Village terhadap salah satu karyawannya seakan...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...
Komentar Anda