Jakarta, RN - Kalangan DPR mendorong dilakukannya uji petik terkait dengan aturan pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang oleh nelayan. Larangan tersebut dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan karena dinilai merusak ekosistem laut.
"Kita akan lakukan uji petik dan studi untuk melihat seberapa besar penggunaan cantrang terhadap kerusakan lingkungan laut," kata Anggota Komisi IV DPR, Fadholi dalam keterangan tertulis, Kamis (2/11).
Politisi Partai Nasdem yang kemarin melakukan kunjungan ke Pelabuhan Juwana, Pati itu mengatakan, dalam mengambil sebuah kebijakan pemerintah harus melihat dari semua aspek. Jangan sampai, aturan tersebut justru nantinya akan menimbulkan efek domino bagi kesejahteraan masyarakat nelayan.
"Masyarakat dan nelayan harus tetap dipikirkan. Perlu dicarikan solusi bersama," ujar Fadholi.
Namun demikian, dirinya meminta jika uji petik tersebut telah dilakukan, ada komitmen bersama dari semua pihak terkait agar mau mengaplikasikan dan melakukan perbaikan.
"Kalau nelayan berani melakukan uji petik, akan kita ajukan. Tapi harus konsekuen, kalau memang nanti hasilnya menunjukkan penggunaan cantrang tidak baik bagi lingkungan, ya katakan tidak baik, dan ikuti aturan. Tapi kalau hasil uji petik tidak bermasalah bagi lingkungan, silakan lanjutkan," jelas Fadholi.
Dia juga berharap agar pemerintah kembali memberikan perpanjangan waktu penggunaan cantrang kembali, sampai adanya hasil uji petik dan solusi terbaik bagi para nelayan.
"Saya minta kepada pemerintah daerah dan kementerian untuk wilayah Jawa Tengah dilakukan perpanjangan kembali, karena masa perpanjangan sudah hampir habis. Ini merupakan masa krisis bagi nelayan, jangan sampai mereka kehilangan mata pencahariannya," katanya.
Fadholi berpendapat, sebuah kebijakan harus melihat dampak sosial dan ekonomi. "Di Juwana ini ada sekitar 2.800 nelayan cantrang yang menghidupi keluarganya," imbuhnya.
Sementara itu, salah satu nelayan cantrang, Rasjiman mengatakan bahwa penggunaan cantrang tidak memberikan dampak terhadap perusakan lingkungan.
"Semua alat tangkap apapun kalau dioperasikan di laut dangkal pasti menyentuh dasar laut, termasuk alat tangkap gillnet yang diusulkan Buk Susi (Menteri KKP Susi Pudjiastuti)," ungkapnya.
Dikatakan, penggunaan gillnet justru menyapu semua biota laut. "Saya pernah gunakan gillnet, malah menyapu dasar laut dan ikan apapun kena. Bahkan penyu, lumba-lumba yang dilindungi negara juga kena," ungkap Rasjiman.
"Kita akan lakukan uji petik dan studi untuk melihat seberapa besar penggunaan cantrang terhadap kerusakan lingkungan laut," kata Anggota Komisi IV DPR, Fadholi dalam keterangan tertulis, Kamis (2/11).
Politisi Partai Nasdem yang kemarin melakukan kunjungan ke Pelabuhan Juwana, Pati itu mengatakan, dalam mengambil sebuah kebijakan pemerintah harus melihat dari semua aspek. Jangan sampai, aturan tersebut justru nantinya akan menimbulkan efek domino bagi kesejahteraan masyarakat nelayan.
"Masyarakat dan nelayan harus tetap dipikirkan. Perlu dicarikan solusi bersama," ujar Fadholi.
Namun demikian, dirinya meminta jika uji petik tersebut telah dilakukan, ada komitmen bersama dari semua pihak terkait agar mau mengaplikasikan dan melakukan perbaikan.
"Kalau nelayan berani melakukan uji petik, akan kita ajukan. Tapi harus konsekuen, kalau memang nanti hasilnya menunjukkan penggunaan cantrang tidak baik bagi lingkungan, ya katakan tidak baik, dan ikuti aturan. Tapi kalau hasil uji petik tidak bermasalah bagi lingkungan, silakan lanjutkan," jelas Fadholi.
Dia juga berharap agar pemerintah kembali memberikan perpanjangan waktu penggunaan cantrang kembali, sampai adanya hasil uji petik dan solusi terbaik bagi para nelayan.
"Saya minta kepada pemerintah daerah dan kementerian untuk wilayah Jawa Tengah dilakukan perpanjangan kembali, karena masa perpanjangan sudah hampir habis. Ini merupakan masa krisis bagi nelayan, jangan sampai mereka kehilangan mata pencahariannya," katanya.
Fadholi berpendapat, sebuah kebijakan harus melihat dampak sosial dan ekonomi. "Di Juwana ini ada sekitar 2.800 nelayan cantrang yang menghidupi keluarganya," imbuhnya.
Sementara itu, salah satu nelayan cantrang, Rasjiman mengatakan bahwa penggunaan cantrang tidak memberikan dampak terhadap perusakan lingkungan.
"Semua alat tangkap apapun kalau dioperasikan di laut dangkal pasti menyentuh dasar laut, termasuk alat tangkap gillnet yang diusulkan Buk Susi (Menteri KKP Susi Pudjiastuti)," ungkapnya.
Dikatakan, penggunaan gillnet justru menyapu semua biota laut. "Saya pernah gunakan gillnet, malah menyapu dasar laut dan ikan apapun kena. Bahkan penyu, lumba-lumba yang dilindungi negara juga kena," ungkap Rasjiman.
Komentar Anda
0 comments:
Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal